Download PDF Kebijakan Inovasi Pemerintah Daerah (26 Halaman)
Daftar Isi Slide :
- Permasalahan : Kenapa Inovasi Perlu didorong?
- Kondisi Saat Ini
- Inovasi Menuju Budaya kerja 2021
- Inovasi Daerah (PP.38/2017)
- Landasan Hukum Inovasi Daerah
- Inovasi Bukanlah Urusan, Tapi ada disetiap Urusan
- Tujuan dan Sasaran Inovasi Daerah
- Apa Itu Indeks Inovasi Daerah
- Indeks Inovasi Daerah
- Fungsi Indeks Inovasi Daerah
- Aspek, Variabel & Indikator Indeks Inovasi Daerah (IID)
- Parameter Penilaian, Indikator Satuan Pemerintah Daerah
- Parameter Penilaian, Indikator Satuan Inovasi Daerah
- Pengukuran IID, Penilaian IGA & Pemberian DID
- Penerima Penghargaan INNOVATIVE GOVERNTMENT AWARD (IGA)
- Alokasi Dana Insentif Inovasi Daerah 2020
- Dana Insentif Daerah Tahun 2020
- Penyaluran DID Melalui Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 Tahun 2020
- Klaster, Sektor dan Kriteria
- Dana Insentif Daerah (DID)
- Panyaluran DID TambahanUntuk PEN
INOVASI PEMERINTAH DAERAH
Drs. Matheos Tan, MM
Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian dalam Negeri
1. Permasalahan :
Kenapa Inovasi Perlu Didorong?
2. Kondisi Saat Ini
Peringkat inovasi indonesia secara global masih rendah. laporan gii 2020, indonesia berada pada peringkat 85 dari 126 negara, yang masih berada dibawah beberapa negara asean lainnya.
Peringkat daya saing indonesia secara global berada pada peringkat 45, dimana indikator paling rendah adalah inovasi dan adopsi teknologi dengan nilai 37,7 masih dan dibawah rata-rata asia timur dan pasifik.
Menghadapi tantangan dan permasalahan yang ada seperti
tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta rendahnya kepercayaan
publik dan dunia usaha terhadap birokrasi
Menghadapi tantangan dan permasalahan yang ada seperti
tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta rendahnya kepercayaan
publik dan dunia usaha terhadap birokrasi
Tingginya potensi pengunna internet di indonesia yang belum
dapat dimanfaat kan secara maksimal oleh pemerintah daerah
Banyak praktek-praktek baik dalam pelaksanaan inovasi namun
belum dapat memotivasi daerah lain untuk menerapkan hal yang sama
3. Inovasi Menuju Budaya Kerja 2021
4. Inovasi Daerah (PP.38/2017)
- DEFENISI
Inovasi daerah adalah segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja pemda
- PRINSIP-PRINSIP
EFISIENSI│EFEKTIVITAS│PERBAIKAN KUALITAS PELAYANAN│TIDAK ADA KONFLIK KEPENTINGAN│PUBLIC ORIENTED │TERBUKA | MEMENUHI NILAI KEPATUTAN│DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN TIDAK KEPENTINGAN DIRI SENDIRI│
- KRITERIA
- MENGANDUNG PEMBAHARUAN SELURUH ATAU SEBAGIAN UNSUR DARI INOVASI;
- MEMBERI MANFAAT BAGI DAERAH DAN/ATAU MASYARAKAT;
- TIDAK MENGAKIBATKAN PEMBEBANAN DAN/ATAU PEMBATASAN PADA MASYARAKAT YANG TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN
- PERUNDANG-UNDANGAN;
- MERUPAKAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH; DAPAT DIREPLIKASI.
- 3 BENTUK INOVASI
- Inovasi tata kelola pemerintahan daerah;
- Inovasi pelayanan publik; dan/atau
- Inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
- INISIATOR
INISIASI INOVASI DAERAH >> IDE KREATIF YANG DAPAT BERASAL >> KDH, ANGGOTA DPRD, OPD, ASN DAN MASYARAKAT
- PERLINDUNGAN HUKUM
ASN tidak bisa dipidana jika uji coba inovasi daerah tidak mencapai sasaran seperti yang ditetapkan (UU.32.2014) *SKB*UU23/2014
Sepanjang proses sesuai ketentuan PUU yang berlaku
5. Landasan Hukum Inovasi Daerah
UU 23/2014 (TTG Pemda) :
KDH melaporkan Inovasi Daerah kepada Mendagri untuk dilakukan penilaian dengan melibatkan lembaga yang berkaitan dengan litbang. (Pasal 388 ayat (7), (9), (10)
Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah drh yang berhasil melaksanakan inovasi. (Pasal 388 ayat (11)
UU 11/2019 (TTG SINASIPTEK) :
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan utk menghasilkan Invensi dan Inovasi. (Pasal 3 huruf a)
PP 12/2017 (TTG BINWAS) :
Pembinaan umum antara lain meliputi pembagian urusan pemerintahan dan bentuk pembinaan lain sesuai dgn ketentuan Per-UU-an. Pasal 3 ayat (2)
Penelitian dan pengembangan termasuk pengkajian, penerapan, perekayasaan, dan pengoperasian. Menteri menetapkan standardisasi program penelitiandan pengcmbangan untuk pembinaan umum. Pasal 8 ayat (2) & Pasal 9 ayat (1)
Kemendagri melakukan penilaian terhadap drh yg melaksanakan Inovasi Daerah berdasarkan laporan KDH dan mengusulkan calon penerima penghargaan Inovasi Daerah kepada Menteri. (Pasal 22 dan 24).
Penilaian inovasi daerah dilakukan dengan mempertimbangkan laporan penerapan Inovasi Daerah yang dilakukan dengan mekanisme pengisian data Indeks Inovasi Daerah. (Pasal 4).
PERMENDAGRI 104/2018 :
Kemendagri menetapkan dan menentukan prov dan kab/kota sebagai calon penerima penghargaan dan/ atau insentif InoAvasi Daerah berdasarkan hasil penilaian Inovasi Daerah. (Pasal 25).
Penerima penghargaan dgn kategori drh prov, kab, kota terinovatif, drh kab/kota terinovatif kategori drh tertinggal dan drh kab/kota terinovatif dgn kategori kawasan perbatasan, kab/kota terinovatif kategori Prov Papua & Prov Papua Barat. (Pasal 388 ayat 16)
6. Tujuan dan Sasaran Inovasi Daerah
Tujuan : Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sasaran : Mempercepat terwujudnya kesejahteraan Masyarakat melalui
- Peningkatan Pelayanan Publik
- Pemberdayaan & Peran Serta Masyarakat
- Peningkatan Daya Saing Daerah
MOTO : FASTER (LEBIH CEPAT) | SMARTER (LEBIH PINTAR) | CHEAPER (LEBIH MURAH ) | EASIER (LEBIH MUDAH) | BETTER (LEBIH BAIK)
7. Apa Itu Indeks Inovasi Daerah
Indeks Inovasi Daerah Adalah Sistim pengukuran & penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah (permendagri 108/2018)
8. Fungsi Indeks Inovasi Daerah
BANK DATA
HIMPUNAN INOVASI DAERAH yang diinput oleh pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam suatu aplikasi (Indeks Inovasi Daerah) yang dijadikan pusat data Inovasi Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pengkajian dan pengembangan Inovasi daerah.
REGISTRASI
WADAH PELAPORAN INOVASI DAERAH sebagaimana amanat peraturan perundangan agar setiap Inovasi Daerah dilaporkan kepada Menteri baik tekait uji coba maupun penerapan Inovasi Daerah.
PETA PEMBINAAN
INSTRUMEN PENGUKURAN INOVASI DAERAH untuk mengetahui perkembangan inovasi di Daerah sehingga dapat menghasilkan Peta pembinaan sesuai karakteristik dan permasalahan di Daerah.
INDIKATOR
INDIKATOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH, yang terdiri dari tunjangan kinerja ASN (Kepmendagri Nomor 061-5449 tahun 2019) sebesar 3, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah (LPPD) pasal 22, salah satu ringkasannya menyangkut Inovasi Daerah (berdsasarkan Permendagri 13 tahun 2019)